Hubungi Kami
  • Lahan Industri
  • Gudang
  • Artikel Lahan Industri
  • Hubungi via WhatsApp

    3 October 2026 · tanahindustrimajalengka

    Sejarah Majalengka Menjadi Salah Satu Kawasan Industri di Indonesia

    Bagi banyak orang luar Jawa Barat, Majalengka lebih dulu dikenal sebagai daerah penghasil padi, mangga gedong gincu, dan pemandangan terasering Panyaweuyan yang berhias setiap musim tanam. Namun dalam satu dekade terakhir, wajah Majalengka berubah cukup drastis. Di sepanjang jalur Jatiwangi, Ligung, Sumberjaya, hingga Kadipaten, pabrik-pabrik besar berdiri berdampingan dengan sawah yang masih menghijau. Transformasi ini tidak terjadi dalam semalam — ada rangkaian kebijakan, proyek infrastruktur, dan keputusan politik yang membawa Majalengka melangkah dari kabupaten agraris menuju salah satu kawasan industri baru di Jawa Barat.

    Dari Tanah Perkebunan Kolonial ke Lumbung Padi

    Nama “Majalengka” sendiri merupakan hasil penggantian dari nama lama “Maja”, yang secara resmi diubah pemerintah kolonial, dengan pusat pemerintahan yang semula berada di Sindangkasih kemudian dipindahkan dan turut berganti nama menjadi Majalengka. Sebelum dikenal sebagai daerah sawah seperti sekarang, wilayah ini sempat menjadi salah satu sentra perkebunan komoditas ekspor di masa kolonial. Tercatat antara tahun 1890 hingga 1902, Majalengka menghasilkan ribuan pikul kopi setiap tahunnya, sempat menjadi salah satu penghasil kopi terbesar kedua di wilayah tatar Priangan timur setelah Galuh.

    Selain kopi, budi daya tebu juga berkembang di Majalengka sejak diberlakukannya Undang-Undang Agraria 1870, dengan perkebunan tersebar di Kecamatan Jatitujuh, Rajagaluh, dan Jatiwangi. Perkebunan teh pun pernah ada, terpusat di kawasan Carenang dan Pasir Buntu pada akhir abad ke-19. Jejak-jejak ekonomi perkebunan inilah yang kemudian lambat laun bergeser menjadi pertanian pangan, menjadikan Majalengka identik dengan sawah dan ketahanan pangan sepanjang abad ke-20.

    Titik Balik: Relokasi Industri dari Bandung Selatan

    Pergeseran Majalengka menuju kawasan industri tidak lepas dari persoalan yang terjadi di wilayah lain — khususnya kejenuhan kawasan industri di Bandung Selatan. Sebagai bagian dari wilayah pengembangan yang dikenal dengan sebutan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), Majalengka mendapat arahan dari Kementerian Perindustrian untuk menjadi salah satu lokasi relokasi industri tekstil dan produk tekstil yang sebelumnya terkonsentrasi di selatan Bandung. Pertimbangannya sederhana: lahan di Bandung Selatan sudah terlalu padat, sementara Majalengka masih memiliki ruang yang luas dengan akses jalan nasional Bandung–Cirebon yang melintasinya.

    Arahan relokasi ini menjadi salah satu fondasi awal yang kemudian dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang untuk pertama kalinya secara resmi mengalokasikan ruang bagi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di sepanjang koridor jalan nasional Bandung–Cirebon, serta menetapkan dua kawasan industri terpadu di Kecamatan Jatiwangi dan Kertajati.

    Bandara Kertajati Sebagai Pengungkit Baru

    Jika relokasi industri tekstil adalah titik awal, pembangunan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menjadi pengungkit berikutnya yang mengubah skala ambisi Majalengka. Bandara yang mulai beroperasi sejak 2018 ini menempatkan Majalengka sebagai bagian dari kawasan yang lebih besar: Kawasan Metropolitan Rebana, yang merentang dari Cirebon di timur, Subang di barat (dengan Pelabuhan Patimban), hingga Majalengka di tengah dengan bandaranya. Konsep “Segitiga Rebana” ini dirancang pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi baru di luar kawasan metropolitan Bandung Raya dan Jabodetabek yang sudah padat.

    Kehadiran bandara internasional, meskipun perjalanannya tidak selalu mulus dari sisi jumlah penumpang, tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang mempertimbangkan kedekatan dengan infrastruktur logistik udara. Ditambah dengan akses Tol Cisumdawu yang memangkas waktu tempuh ke Bandung, serta kedekatan dengan Pelabuhan Cirebon dan Pelabuhan Patimban, Majalengka berubah menjadi simpul logistik yang strategis — bukan lagi sekadar daerah lintasan antara Bandung dan Cirebon.

    Peran Pemerintah Provinsi dan Pusat

    Transformasi Majalengka tidak berjalan sendirian tanpa campur tangan level pemerintahan di atasnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui konsep Rebana menempatkan Majalengka sebagai salah satu simpul utama dalam peta besar pengembangan wilayah utara-timur provinsi, sejajar dengan Cirebon dan Subang. Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian turut mendorong arah kebijakan relokasi industri padat karya ke wilayah-wilayah yang masih memiliki ruang berkembang, termasuk Majalengka, sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa bagian barat yang sudah terlalu padat.

    Koordinasi lintas pemerintahan ini juga terlihat dari proses panjang penyusunan dan revisi RTRW Kabupaten Majalengka, yang harus melalui pembahasan bersama Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) di tingkat pusat, agar kebijakan daerah tidak tumpang tindih dengan kebijakan sektor lain seperti perlindungan lahan pangan nasional maupun rencana tata ruang kawasan strategis provinsi.

    Lonjakan Industri dalam Lima Tahun Terakhir

    Hasil dari kombinasi kebijakan tata ruang dan infrastruktur tersebut mulai terlihat nyata. Dalam lima tahun terakhir, tercatat sekitar 30 industri besar telah berdiri di wilayah Majalengka, bergerak di berbagai sektor mulai dari garmen, alas kaki (sepatu dan kaus kaki), makanan ringan, elektronik, hingga alat kesehatan. Sejumlah kawasan industri pun mulai terbentuk dengan nama dan identitasnya masing-masing: Kawasan Industri Kertajati-Jatitujuh, Kertajati Industrial Modern (KIM), Kawasan Industri Kertajati-Kadipaten, serta Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) yang dari rencana seluas 400 hektare, sekitar 250 hektare di antaranya telah dibebaskan oleh pihak pengelola.

    Industri-industri ini sebagian besar tumbuh di sepanjang koridor jalan nasional Bandung–Cirebon, membentang dari Jatiwangi, Ligung, Sumberjaya, hingga Kadipaten — area yang kini menjadi incaran para pencari lahan kawasan industri karena kombinasi akses jalan, kedekatan dengan bandara, dan harga lahan yang secara relatif masih lebih terjangkau dibanding kawasan industri mapan seperti Karawang atau Bekasi.

    Menata Ruang Lewat Revisi RTRW: 7.000 Hektare untuk Industri

    Pertumbuhan yang pesat ini membawa konsekuensi tersendiri: banyak industri yang sudah lebih dulu berdiri sebelum kawasan di sekitarnya resmi ditetapkan sebagai zona industri. Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Eman Suherman tengah merampungkan revisi RTRW yang mengalokasikan sekitar 7.000 hektare lahan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) — jumlah yang jauh lebih besar dibanding alokasi sebelumnya yang baru terealisasi sekitar 1.500 hektare dari target 5.000 hektare.

    Penataan ini penting bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum bagi pelaku usaha. Status berada di dalam kawasan industri resmi kerap menjadi salah satu syarat bagi perusahaan yang ingin melakukan aktivitas ekspor-impor. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian, mengingat Majalengka juga menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 40.800 hektare atau sekitar 80,86 persen dari luas lahan baku sawah yang ditetapkan pemerintah pusat — sebuah angka yang menjadi hasil negosiasi panjang agar investasi tetap punya ruang tanpa mengorbankan ketahanan pangan daerah.

    Infrastruktur yang Mengubah Peta Logistik

    Satu faktor yang sering luput dari perhatian ketika membahas industrialisasi Majalengka adalah betapa drastisnya perubahan konektivitas wilayah ini dalam waktu relatif singkat. Sebelum era Tol Cisumdawu (Cileunyi–Sumedang–Dawuan) beroperasi penuh, perjalanan dari Bandung menuju Majalengka melalui jalur Sumedang bisa memakan waktu berjam-jam, melewati jalan berkelok dengan kepadatan lalu lintas tinggi, terutama saat musim libur panjang. Dengan tol ini, waktu tempuh Bandung–Majalengka terpangkas signifikan menjadi sekitar satu jam saja, menjadikan kawasan industri di Majalengka jauh lebih mudah dijangkau dari pusat ekonomi Jawa Barat.

    Di sisi lain, kedekatan dengan dua pelabuhan besar — Pelabuhan Cirebon di sisi timur dan Pelabuhan Patimban di Subang — melengkapi Majalengka dengan opsi distribusi barang melalui jalur laut tanpa harus bergantung sepenuhnya pada Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. Kombinasi tol, bandara, dan dua pelabuhan inilah yang kerap disebut sebagai alasan utama mengapa kawasan Segitiga Rebana, termasuk Majalengka di dalamnya, digadang-gadang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyaingi dominasi koridor industri Jakarta–Bekasi–Karawang yang sudah jauh lebih dulu matang namun juga lebih mahal dan padat.

    Siapa Saja yang Sudah Masuk

    Di sepanjang koridor Jatiwangi hingga Kadipaten, nama-nama perusahaan dari berbagai sektor sudah mulai akrab di telinga warga setempat. Sebut saja produsen garmen dan tekstil, pabrik alas kaki, produsen makanan ringan, hingga perusahaan elektronik dan alat kesehatan yang membuka fasilitas produksinya di wilayah ini. Sebagian merupakan perusahaan nasional yang memperluas kapasitas produksi, sementara sebagian lain merupakan penanaman modal asing yang tertarik dengan kombinasi upah kompetitif, ketersediaan lahan, dan akses infrastruktur yang terus membaik.

    Pertumbuhan jumlah pabrik ini pada gilirannya memunculkan isu baru yang juga harus dikelola pemerintah daerah: soal pengupahan. Setiap akhir tahun, pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) menjadi penanda bahwa industrialisasi Majalengka sudah memasuki fase yang lebih matang — di mana pemerintah daerah perlu menyeimbangkan kepentingan pekerja dengan daya saing industri padat karya yang baru tumbuh, sebuah dinamika yang dulu nyaris tidak relevan ketika Majalengka masih sepenuhnya mengandalkan sektor pertanian.

    Belajar dari Kawasan Industri Lain

    Pola yang terjadi di Majalengka sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah industrialisasi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kawasan seperti Jababeka di Cikarang, misalnya, juga bermula dari lahan yang dulunya didominasi perkebunan dan pertanian sebelum berkembang menjadi kawasan industri modern sejak akhir 1980-an. Sejumlah pengembang kawasan industri yang sebelumnya aktif di Subang dan Cikarang pun mulai melirik Majalengka sebagai salah satu lokasi ekspansi sejak pertengahan 2010-an, seiring munculnya sinyal relokasi industri dari kawasan yang sudah jenuh di selatan Bandung maupun di koridor Jakarta–Bekasi.

    Perbedaannya, Majalengka memasuki fase industrialisasi ini dengan “jaring pengaman” kebijakan yang relatif lebih matang dibanding kawasan-kawasan industri generasi awal. Keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ditetapkan bersamaan dengan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) adalah upaya untuk menghindari pengulangan pola di berbagai daerah lain, di mana ekspansi industri yang tidak terkendali justru menggerus lahan pertanian produktif tanpa perencanaan yang jelas.

    Menyeimbangkan Sawah dan Pabrik

    Tantangan terbesar Majalengka ke depan sebenarnya bukan lagi soal menarik investasi, melainkan soal menata agar pertumbuhan industri tidak berlangsung serampangan. Sejarah panjang Majalengka sebagai daerah agraris — dari kopi kolonial hingga sawah pangan nasional — membuat identitas pertanian daerah ini sulit dan memang tidak seharusnya dihilangkan begitu saja. Karena itu, kebijakan zonasi yang memisahkan dengan jelas mana kawasan industri dan mana lahan pertanian yang dilindungi menjadi kunci agar kedua sektor bisa berjalan berdampingan, bukan saling menggerus.

    Bagi investor maupun pemilik lahan yang mengikuti perkembangan ini, memahami sejarah dan arah kebijakan tata ruang Majalengka menjadi penting — bukan sekadar mencari lahan murah, tetapi memastikan lokasi yang dipilih benar-benar berada dalam koridor yang sudah mendapat kepastian hukum sebagai kawasan peruntukan industri.

    Dampak bagi Masyarakat Sekitar

    Transformasi ini tentu tidak hanya dirasakan oleh investor dan pemilik lahan, tetapi juga oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri. Di satu sisi, berdirinya pabrik-pabrik baru membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal yang sebelumnya banyak bergantung pada sektor pertanian atau merantau ke kota besar. Sejumlah warga Jatiwangi, Ligung, dan Kadipaten kini bekerja di pabrik garmen maupun alas kaki yang jaraknya hanya beberapa kilometer dari rumah mereka, mengurangi kebutuhan untuk merantau ke Bandung, Jakarta, atau Karawang seperti generasi sebelumnya.

    Di sisi lain, alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan industri juga memunculkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi petani yang masih menggantungkan hidup dari hasil pertanian. Inilah mengapa penetapan LP2B secara bersamaan dengan KPI menjadi krusial — bukan sekadar basa-basi administratif, melainkan upaya nyata untuk memastikan bahwa petani yang ingin tetap bertani masih memiliki lahan yang dilindungi dari konversi, sembari membuka ruang yang jelas bagi mereka yang ingin menjual atau menyewakan lahannya untuk kebutuhan industri.

    Arah Majalengka ke Depan

    Dengan revisi RTRW yang mengalokasikan 7.000 hektare KPI, posisi strategis di jalur Metropolitan Rebana, serta dukungan infrastruktur tol dan bandara yang terus berkembang, lintasan industrialisasi Majalengka tampaknya akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah daerah pun tampak menyadari bahwa momentum ini perlu dikelola dengan hati-hati — tidak sekadar mengejar jumlah pabrik yang masuk, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut selaras dengan kapasitas infrastruktur, ketersediaan tenaga kerja terampil, dan keberlanjutan sektor pertanian yang selama ini menjadi identitas daerah.

    Cerita Majalengka, dari daerah penghasil kopi dan tebu di era kolonial, menjadi lumbung padi nasional di abad ke-20, hingga kini bertransformasi menjadi salah satu kawasan industri baru di Jawa Barat, menunjukkan bahwa perubahan besar sering kali membutuhkan waktu panjang dan kombinasi faktor yang tepat: kebijakan pusat, infrastruktur, dan kepemimpinan daerah yang mampu membaca peluang sekaligus menjaga apa yang sudah ada. Bagaimana babak berikutnya akan ditulis, sangat bergantung pada bagaimana keseimbangan antara sawah dan pabrik ini terus dijaga di tahun-tahun mendatang.

    Sedang mencari lahan kawasan industri?

    Hubungi kami untuk konsultasi kebutuhan, atau lihat daftar lahan yang sedang tersedia sekarang.

    Fokus wilayahMajalengka
    Kontak085862752216 (Indra)
    Hubungi via WhatsApp